Kamis, 29 Maret 2012

LAPORAN HASIL KEWIRAUSAHAAN

LAPORAN HASIL KEWIRAUSAHAAN


Nama Kelompok        : Citra Milanda ( 19610616 )
                  Putri Asih Nuraini ( 15610440 )

Kelas                           : 2 SA 05

Pada bulan Pertama tanggal 22 Maret 2012 kami menjual puding dengan dua rasa, yaitu rasa vanila dan cokelat.
Rincian daftar harga bahan-bahan untuk membuat puding :
Cup Puding (50 pcs)                                 : Rp 7.000
Sendok Puding (50 pcs)                           : Rp 4.000
Agar-agar swallow putih (2 pcs)            : Rp 5.000
Susu Kental Manis Carnation rasa Vanila        : Rp 7.000
Susu Kental Manis Cap enak rasa Cokelat      : Rp 7.000
Strawberry 1 pac                                       : Rp 4.000
Syrup ABC Rasa Jeruk                            : Rp 4.000
Pop Ice Cokelat Biskuit                           : Rp 1.000
Tepung Maizena                                      : Rp 1.000
Total                                                          : Rp 40.000

Modal yang kami keluarkan sebesar Rp 40.000, dengan modal sekian kami bisa menghasilkan puding 50 cup, kami menjual puding per cup nya dengan harga Rp 2.000.




Keuntungan yang kami dapatkan  : (harga puding percup x jumlah puding)  – Modal
                                                           : (Rp 2.000 x 50) – Modal 
                                                           : Rp 100.000  - Rp 40.000
                                                           : Rp 60.000

Untuk Puding Rasa Vanila :
Bahan-bahan nya : 1 bungkus agar swallow putih
                                 1 kaleng susu kental manis carnation rasa vanila
                                  Potongan Strawberry
                                  Sirup rasa jeruk
                                  Air 1000 ml
Cara Pembuatan :  
Masukkan agar swallow putih, Susu kental manis carnation rasa vanila, dan Air 1000 ml ke dalam panci, aduk sampai tercampur rata, lalu masak adonan puding hingga mendidih sambil di aduk-aduk, supaya adonan puding nya tidak pecah. Lalu setelah mendidih matikan kompor dan diamkan adonan puding selama 5 menit. Masukkan potongan strawberry ke dalam cup kecil, tuang adonan puding ke dalam cup dan tunggu adonan puding sampai mengeras, dan tambahkan sirup rasa jeruk di atasnya.


Untuk Puding Rasa Cokelat :
Bahan-bahan nya : 1 bungkus agar swallow putih
                               1 kaleng susu kental manis cap enak rasa cokelat
                                Air 1400 ml
                                1 bungkus Pop Ice rasa cokelat biskuit
                                2 sdm tepung maizena


Cara Pembuatan :
Masukkan agar swallow, Susu kental manis rasa cokelat, dan Air 1000 ml ke dalam panci, sama seperti puding vanila sebelumnya, adonan puding cokelat di aduk sampai tercampur rata, lalu masak adonan puding hingga mendidih, sambil di aduk-aduk, supaya adonan puding nya tidak pecah. Lalu setelah mendidih matikan kompor dan diamkan adonan puding selama 5 menit.
Sambil menunggu puding nya kita buat dahulu fla untuk pudingnya, campurkan 1 bungkus Pop Ice rasa cokelat biskuit dengan 2 sdm maizena dan 400 ml air. Aduk rata dan masak adonan sampai mendidih dan mengental, setelah adonan fla matang diamkan sampai dingin.
Masukkan adonan puding ke dalam cup dan setelah puuding mengeras tambahkan fla di atas nya.
           

Waktu dan Tempat
Tempat            : Kampus J1 Kalimalang
Waktu             : Pukul 09.30 - 10.20


Kesan yang kami dapatkan ketika berjualan :
Menurut kami ini adalah hal yang baru untuk kami, karena kami belum pernah merasakan sebelumnya berjualan dan menawarkan barang dagangan dari satu orang ke orang lain, ini adalah tantangan bagi kami. Karena kami bisa merasakan sesuatu hal yang baru, contohnya ketika kami menawarkan barang dagangan kami ke orang lain, tetapi kami mengalami penolakan dan yang kami rasakan adalah kecewa, tetapi sebaliknya ketika barang dagangan kami di beli oleh konsumen yang kami rasakan adalah bahagia, dan kurang lebih dalam waktu 1 jam barang dagangan kami habis terjual.

Pesan yang ingin kami sampaikan :
Janganlah putus asa dalam menawarkan barang dagangan ke konsumen dan buanglah rasa malu kita ketika kita menawarkan barang dagangan kita. Dan tidak hanya dalam berdagang tetapi dalam melakukan suatu hal apapun janganlah berputus asa dan merasa malu atau tidak percaya diri.

Jumat, 13 Januari 2012

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

Pengertian Masryarakat Pedesaan
  Masyarakat pedesaan merupakan sekumpulan masyarakat yang tinggal atau bermukim di pedesaan. Umumnya masyarakat di pedesaan masih hidup jauh dari hingar binger dan ke glamouran atau gaya hidup masyarakat perkotaan. Mata pencaharian masyarakat pedesaan umumnya adalah berasal dari perkebunan atau pertanian. Hubungan antar masyarakat di pedesaan bisa dikatakan masih erat. Dengan kebiasaan ibu-ibu yang ngobrol di suatu rumah penduduk, bapak – bapak yang sering melakukan kerja bakti bersama dan anak- anak yang bermain mainan tradisional yang dimainkan secara berkelompok sehabis pulang sekolah. Berebeda dengan masyarakat perkotaan, masyarakat ini hidup di hiruk pikuk kesibukan kota. Dengan gaya hidup yang lebih tinggi dari pada masyarakat pedesaan, mata pencaharian masyarakat perkotaan lebih dari perkantoran dan industri. Hubungan antar masyarakat perkotaan bisa dibilang lebih renggang dari pada masyarakat pedesaan ini dikarenaan kesibukan masyarakat perkotaan yang menjadikan antar individu di perkotaan jarang saling berintraksi. Biasanya mereka berinteraksi hanya pada hari libur atau weekend.
                     Di Indonesia sendiri pemerintah kurang memperhatikan masyarakat pedesaan. Itu bisa dilihat dari kurangnya pembangunan di pedesaan. Dan pembangunan hanya terpusat di kota- kota besar. Hal seperti ini tentunya akan mengakibatkan kesenjangan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Inilah yang menyebabkan masyarakat desa cenderung terbelakang dan ketinggalan jauh dengan masyarakat perkotaan. 
                   Sebenarnya apabila pemerintah menjalankan program pemerataan pembangunan dengan baik maka masyarakat pedesaan tidak akan terbelakang dan dapat bersaing dengan masyarakat perkotaan. Kita ambil contoh, apabila petani-petani di desa difasilitasi dan dimodali oleh pemerintah maka petani dan produk pertanian kita tidak akan diberondong habis oleh produk pertanian asing yang sebenarnya tidak lebih baik dari produk pertanian local. Pemerataan pembangunan juga bisa menekan angka urbanisasi masyarakat desa yang berbondong-bondong ke kota. Namun karena tanpa pengetahuan mereka hanya terkatung-katung tidak jelas di kota. Inilah salah satu penyebab kejahatan di kota.
 

Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kkotalebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1.      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang terpenting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3.      Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5.      Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor pribadi.
6.      Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7.      Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam:
1.      Masyarakat paksaan, misalnya: Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain.
2.      Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam:
·  Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
·   Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.

Perbedaan dan ciri-ciri antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community), masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual. Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya system yang mandiri,  dengan fungsi-sungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua system tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

Masyarakat Pedesaan:
1.      Perilaku homogeny
2.      Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3.      Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
4.      Isolasi sosial, sehingga static
5.      Kesatuan dan keutuhan kultural
6.      Banyak ritual dan nilai-nilai sacral
7.      Kolektivisme

Masyarakat Perkotaan:
1.      Perilaku heterogen
2.      Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalian diri dan kelembagaan
3.      Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4.      Mobilitassosial sehingga dinamik
5.      Ebauran dan diversifikasi kultural
6.      Birokrasi fungsional dan nilai-nilai secular
7.      Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar system kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang pembuat gula. Akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja. Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoemo ( 1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Hubungan Desa-kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali atau sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya  akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis pekerjaan tertentu di kota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek  pembangunan. Proyek pembangunan  atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface” dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpah-tindih dengan kawasan pedesaan. Nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukanlah telah ada alat transportasi, pelayanan kejahatan, fasilitas pendidikan, pasar dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat pedesaan dan perkotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, semakin besar suatu kota makin berpengaruh dan semakin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoriristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota, pembangunan kota baru, seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasikota ke desa, masuknya prosuk, perilaku dan nilai kekotaan kedesa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) Ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah:
a.     Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang hilang ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni: Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa Urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.     (Soekanto, 1969:123).
b.     Sebab-sebab Urbanisasi

Aspek Positif dan Negatif
a.     Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian
b.     Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industry modern
c.     Penduduk desa, terutama kaum muda merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton
d.     Di desa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan
e.     Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain di kota.



SUMBER :
-http://organisasi.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-     sosial-antar-manusia
-http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/06/pengertian-masyarakat-perkotaan.html
-http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/06/perbedaan-antara-desa-dan-kota.html
-http://www.scribd.com/doc/42585724/MASYARAKAT-PEDESAAN-DAN-MASYARAKAT-PERKOTAAN
-http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/06/hubungan-desa-kota-hubungan-pedesaan.html
-http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/08/ciri-ciri-masyarakat-desa.html

Minggu, 27 November 2011

Warga Negara dan Negara

WARGA NEGARA DAN NEGARA
1. Hukum, Negara dan Pemerintah

A. Hukum
Menurut JCT.Simorangkir SH.Hukum adalah Peraturan-peraturan yg memaksa, yg menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yg berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan.

a. ciri-ciri dan sifat hukum :
  1. adanya perintah atau larangan
  2. perintah/larangan tsb harus dipatuhi setiap orang
b. sumber-sumber hukum
ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-atran yang mempunyai kekuatan memaksa yang jika di langgar mendpt sangsi yang tegas dan nyata

Sumber Hukum Formal :
a. Undang-
undang
b. Kebiasaan
c. Keputusan-keputusan hakim
d.Traktat
e. Pendapat sarjana Hukum

c. pembagian hukum
1. menurut sumbernya
2. menurut bentuknya
3. menurut tempat berlakunya
4. menurut waktu berlakunya
5. menurut cara mempertahankannya
6. menurutu sifatnya
7. menurut wujudnya
8. menurut isinya

Sistem hukum terurai menjadi 3 yaitu
1. substansi 2. struktur 3. kultur

B. Negara

Tujuan utama negara :
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara

a. sifat-sifat negara
1. sifat memaksa 2. sifat monopoli 3. sifat mencakup semua
b. bentuk negara
1. negara kesatuan 2. negara serikat

c. unsur-unsur negara harus ada:
1. Harus ada wilayahnya
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintanya
4. Harus ada tujuannya
5. Harus ada kedaulatanya

Adapun tujuan negara itu bermacam-macam diantaranya :
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban hukum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan umum

Tujuan negara Republik Indonesia:
1. Melindungi segenap bangsan dan seluruh tumpah darah indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia

a. sifat-sifat kedaulatan
1. permanen
2. absolut
3. tidak tebagi-bagi
4. tidak terbatas

b. sumber kedaulatan
1. teori kedaulatan Tuhan
2. teori kedaulatan Rakyat
3. teori kedaulatan Negara
4. teori kedaulatan Hukum

Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto mencoba menghimpun berbagai pengertian yang dibenarkan oleh masyarakat terhadap hokum, sebagai berikut :
1. Hukum sebagai ilmu pengetahuan
2. Hukum sebagai disiplin
3. Hukum sebagai kaidah
4. Hukum sebagai tata hokum
5. Hukum sebagai petugas
6. Hukum sebagai keputusan penguasa
7. Hukum sebagai proses pemerintah
8. Hukum sebagai sikap
9. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai

Menurut anglo saxon, the rule of law memiliki 3 unsur yaitu :
1. supremasi hukum
2. persamaan kedudukan di depan hukum bagi setiap orang
3. konstitusi bukan merupakan sumber bagi Hak Asasi Manusia

C. Pemerintah
Arti luas : segala kegiatan/usaha yg teroganisir,bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara
Arti sempit : pendapat montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan negara di bidang eksekutif

2. Warga Negara dan Negara
a. Penduduk adalah mereka yg telah memenuhi syarat-syarat tertentu penduduk dibedakan menjadi :
1. penduduk warga negara
2. penduduk bukan warga negara
b. Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu negara

1. asas kewarganegaraan
a. kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut “ius sanguinis”
b. kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau dissebut “ius soli”
Pelaksanaan kedua stelsel ini dibedakan dalam :
-hak opsi yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (stelsel aktif)
-hak repudiasi yaitu hak untuk menolak kewarganegaraan (stelsel pasif)

2. naturalis atau pewarganegaraan
Adalah suatu proses hukum yg menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan
Di indonesia siapa-siapa yg menjadi warga negara telah disebutkan di dlm pasal 26 UUD 1945, yaitu :
1. Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara.
2. Syarat-syarat mengenai warganegara ditetapkan dengan undang-undang

Dalam penjelasan umum UU. No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan RI. Diperoleh :
a. Karena kelahiran
b. Karena pengangkatan
c. Karena dikabulkan permohonan
d. Karena pewarganegaraan
e. Karena atau akibat dari perkawinan
f. Karena turunan ayah/ ibunya
g. Karena pernyataan 

sumber: eruri_ly

Pemuda dan Sosialisasi

              PEMUDA DAN SOSIALISASI
                                                                                           
-Pengertian Pemuda.

Masa remaja adalah masa tarnsisi dan secara psikologis sangat problematis , masa ini memungkinkan mereka berada dalm anomi (keadaan tanpa norma atau hukum , red) , akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.
Dalam keadaan demikian , seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelnggaran . kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.

PERAN MEDIA MASSA
ciri-ciri menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap peasn-pesan yang di terima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.

PERLU DIKEMBANGKAN :
Dari artikel terseut dapat disimpulkan bahwa masalh kepemudaan dapat di tinjau adri asumsi yaitu :
1.penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung tetapi fragmentaris , terpecah-pecah , dan setiap fargmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.
2.posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri .tafsiran-tafsiarn klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya.

PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.

POTENSI-POTENSI PEMUDA
a). Idealis dan daya kritis : secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang           ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b). dinamika dan kreatifitas.
c). keberanian mengambil resiko
d). optimis dan kegairahan semangat
e). sikap kemandirian dan disiplin murni
f). terdidik
g). keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
h). patriotismedan nasionalisme
i). sikpa kesatria
j). kemampuan kekuasaan ilmu dan teknologi.

Studi Kasus :
Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.
-Pengertian Sosialisasi.

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
a. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b. Sekolah
    Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain)
    Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa
    Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik     (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja
    Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.
Studi Kasus :
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari.

http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/pengertian-sosialisasi-tugas-isd-kel-1/
-internalisasi belajar dan sosialisasi.
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).

Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.

Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

  -PROSES SOSIALISASI.

Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

1.       Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2.       Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

-peranan sosial mahasiswa dan pemuda 
  di masyarakat.
 Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya.

 Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

-Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan
 Generasi Muda

 Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu. Serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

 Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
1.   Landasan idiil : Pancasila
2.   Landasan konstitusional : UUD 1945
3.   Landasan Strategis : Garis-garis besar haluan negara
4.   Landasan historis : Sumpah pemuda tahun 1928 dan Proklamasi kemerdekaan
5.   Landasan normatif : etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
(Sumber : Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma).
 
study kasus:
     Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.


Pendapat/opini:
        Kita sebagai mahasiswa atau pemuda harus bisa bersosialisasi dalam masyarakat dan mampu memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Dan mampu menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah, tetapi tidak dengan cara yang anarkis. Kini perananan tersebut sudah menurun drastis, karena pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan dan selalu mementingkan diri sendiri.

Sumber:

Senin, 07 November 2011

Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan

Hubungan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan
HUBUNGAN MANUSIA (PENDUDUK)DENGAN KEBUDAYAAN
pada akhirnya terdapat konsepsi tentang kebudayaan manusia yang memberi gambaran bahwa hanya manusia saja yang mampu berkebudayaan/menghasilkan kebudayaan dan sebaliknya tak ada ebudayaan tanpa manusia. 
  • Manusia, masyarakat dan kebudayaan merupakan satu kesatuan yang utuh
  • Masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan manusia karena manusia hidup bermasyarakat.
Dari sudut pandang antropologi :
  • Manusia sebagai makhluk biologi
  • manusia sebagai mahluk social budaya

HUBUNGAN MASYARAKAT DENGAN KEBUDAYAAN
- Masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan manusia karena hanya manusia yang hidup   
  bermasyarakat.
- dimana orang bermasyarakat akan timbul kebudayaan
- manusia , masyarakat dan kebudayaan merupakan kesatuan uth karena dari 3 unsur inilah 
  kehiduap sosial berlangsung

Dewasa ini peningkatan penduduk hampir terjadi secara merata diseluruh belahan dunia. Hal ini mungkin disebabkan oleh semakin meningkatnya ilmu terutama ilmu kedokteran sehingga kesehatan masyarakat terjaga dan rendahnya tingkat kematian bayi sehingga pengangguran dan kriminalitas semakin banyak dikarenakan lahan pekerjaan yang tidak sebanding dengan penduduk yang ada.
Jenis kelebihan penduduk :
  • kelebihan penduduk yang absolute, yaitu bila suatu daerah dalam waktu tertentu tidak dapat memberikan kebutuhan hidup bagi manusia yang berdomisili.
  • Kelebihan penduduk yang relative, yaitu suatu daerah dalam waktu tertentu kebutuhan hidup yang ada sudah tidak sesuai dengan kemajuan ekonomi dan perkembangan social.
Kekurangan penduduk disebabkan karena penduduk lebih mengutamakan karir sehingga proses regenerasi terhambat dan adanya program dari pemerintah untuk menekan pertumbuhan penduduk dan akhirnya mengakibatkan kekurangan tenaga kerja.
Usaha yang bisa mengatasi populasi penduduk dunia
Langkah-langkah :
  • menyeimbangkan jumlah penduduk
  • konsumsi sumber daya dan pembangkit polusi harus dikurangi
  • penyelenggaraan pendidikan dan pengadaan fasilitas kesehatan
  • peningkatan produksi bahan pangan
  • penyuburan dan perlindungan tanah untuk mencegah erosi.
Masalah penduduk di Indonesia
  • Penduduk Indonesia masih cenderung berkelompok
  • Penyebaran penduduk yang tidak merata
  • Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah
  • karena kemiskinan rendah maka kriminalitas meningkat
Kebijaksanaan Kependudukan
Adalah kebijaksanaan suatu Negara yang menyangkut kemakmuran penduduk.
Tujuan : untuk dapat tercapai kesejahteraan penduduk dalam arti yang luas, terutama keseimbangan antara jumlah penduduk dengan hasil pembangunan.
Usaha untuk mengimbanginya:
  • Preservasi : perbaikan kualitas hasil bumi
  • restorasi : pemeliharaan sumber-sumber biotic dengan mencegah penyakit tanaman dan hewan
  • Benefisiasi : memelihara kelangsungan fungsi sumber-sumber alam
  • Reklamasi : Penambahan hasil pertanian dengan mengubah tanah improduktif menjadi produktif.
Usaha yang dilakukan :
  • ekstensifikasi pertanian : memperluas area pertanian dengan forest clearing.
  • intensifikasi pertanian : pemupukan, pengairan, pemilihan bibit unggul, tersering, rotasi tanaman.
  • Transmigrasi : perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang kuran padat
Macam-macam transmigrasi : transmigrasi umum, sektoral, spontan, bedol desa.
Migrasi Adalah Perpindahan penduduk yang melintasi batas administrasi misalnya kelurahan, kabupaten, kota, Negara.
Rumus tingkat migrasi : (jumlah dalam 1th/jumlah penduduk) x 1000
Pembagian kerja dalam masyarakat
Kurangnya kesempatan kerja
Sebabnya :
  • pertumbuhan penduduk
  • lambatnya perkembangan dalam bidang pertanian.
  • Sistem yang menyebabkan sulitnya penduduk untuk membuka lahan pekerjaan baru hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya dukungan dari pemerintah, budaya
  • masyarakat yang lebih kearah pekerja bukan pengusaha.
Untuk itu Solusinya membuka lowongan pekerjaan yang luas dan tentunya didukung secara penuh oleh pemerintah seperti peminjaman modal yang tidak sulit dll.
Wujud kebudayaan menurut koenjtcaraningrat :
  • ide, gagasan, nilai-nilai, norma, peraturan yang sifatnya abstrak dan tidak dapat diraba.
  • kelakuan berpola manuaia dalam masyarakat
  • Hasil karya manusia
Pranata
  • Pranata social : system tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas untuk memenuhi kompleks kebutuhan khusus dalam masyarakat.
  • Agar kebutuhan terpenuhi maka dirumuskan norma” dalam masyarakat.
4 pengertian norma :
1. cara(usage)
Merupakan suatu perbuatan individu dengan individu lain dalam hubungan bermasyarakat.
2.kebiasaan(folkways )
perbuatan yang di ulang-ulang dan memiliki kekuatan yang besar disbanding cara.
Ex : menghormati orang yang lebih tua.
3. tata kelakuan (mores)
kebiasaan yang dilakukan dan dapat diterima sebagai nama” pengatur dalam masyarakat
4. Adat kebiasaan (custom)
Terjadi dari tata kelekuan yang kuat integrasinya dengan pola keprilakuan masyarakat.
Kebudayaan Barat
Mungkin saat ini tidak bisa dipungkiri lagi bahwa kebudayaan barat sudah merambah ke hampir seluruh belahan dunia. Salah satu faktor yang mendukung hal ini terjadi ialah media. Ya, sudah bukan rahasia lagi jika media yang ada saat ini
lebih condong kepada budaya barat. kenapa kebudayaan barat bisa sangat cepat menjalar kedalam kehidupan masyarakat Indonesia? jawabannya karena masyarakat Indonesia sangat ketergantungan dengan black box atau lebih dikenal dengan televisi.
Siaran televisi merupakan salah satu media yg sangat diminati oleh sebagian besar penduduk Indonesia, oleh sebab itu bukan hal aneh kebudayaan barat bisa dengan cepat merambat.
Jika kita amati budaya barat bertolak belakang dengan budaya timur, saya tidak akan menjelaskan secara detail tentang hal ini karena akan sangat panjang jika dijelaskan. Yang pasti sampai saat ini sebagian besar orang pasti sependapat dengan saya bahwa kebudayaan Barat
lebih banyak hal negatifnya dibandingkan dengan hal positifnya. Alangkah baiknya jika budaya timur yang saat ini mulai ditinggalkan untuk ditingkatkan kembali. karena budaya timur bisa memberikan nilai nilai positif untuk individu,masyarakat dan lebih bisa bersinergi dengan
budaya Indonesia tentunya.