Selasa, 27 November 2012

Matinya Sebuah Media


“Pembohong dusta!” bentak seorang politikus ternama bangsa ini. Kita pun sering menemukan “kebohongan” di atas lembar kertas media. Kadangkala bahkan sering media dijadikan alat efektif menyebarluaskan “virus” kebohongan. Media apapun itu tak lepas dari penyakit ini.
Media elektronik, media cetak dan media komunikasi lainnya patutlah kita kritisi. Televisi misalnya. Betapa banyak “virus” kebohongan memasuki media ini. Kita sudah sering menyaksikan tayangan sinetron yang membohongi pemirsa.
Ambil contoh, sinetron yang ditayangkan oleh salah satu stasiun TV negeri ini. Sinetron itu menceritakan seorang cewek yang menyamar menjadi lelaki. Pemeran utama, sang cewek itu, hidup sekamar kos dengan cowok. Anehnya, cowok itu tidak mampu mengidentifikasi penyamaran sang cewek.
Secara nalar, hal itu tak mungkin terjadi. Seorang lelaki dan perempuan perbedaannya jelas. Tidak ada “gray area” di situ. Keduanya memiliki perbedaan yang terang benderang.
Saya pikir, semua media, media apapun itu, nalar, kejujuran adalah hal utama. Tidak perlu membohongi diri sendiri atau membohongi publik. Tidak perlu!
Kalau saja media bangsa ini bersikukuh menyebarluaskan “virus” kebohongan, tidak menutup kemungkinan media bangsa ini segera wafat, berguguran, dan hilang tanpa bekas.

Minggu, 18 November 2012

Glosarium Pariwisata



91. Wisata kuliner                            : berwisata makanan atau minuman khas dari suatu daerah tertentu.
92. Wisata Maritim atau Bahari : kegiatan wisata olah raga di air.
93. Wisata Olahraga                      : Wisatawan yang melakukan perjalanan dengan tujuan berolahraga atau memang sengaja bermaksud mengambil bagian aktif dalam pesta olahraga.
94.  wisata perorangan                : Suatu perjalanan wisata yang dilakukan oleh satu orang atau sepasang suami-isteri.
95. Wisata Pertanian                      : Pengorganisasian perjalanan yang dilakukan ke proyek-proyek pertanian, perkebunan, ladang pembibitan, dan sebagainya di mana wisatawan rombongan dapat mengadakan kunjungan dan peninjauan untuk tujuan studi. 
96.  Wisata Pilgrim                           : Wisata yang dilakukan ke tempat-tempat suci, ke makam-makam orang besar atau pemimpin yang diagungkan dan sebagainya.
97. Wisata Politik                              : Perjalanan yang dilakukan untuk mengunjungi atau mengambil bagian dengan aktif dalam pariwisata kegiatan politik seperti misalnya ulang tahun perayaan 17 Agustus di Jakarta.
98. wisata rombongan                 : Suatu perjalanan wisata yang dilakukan bersama-sama dengan dipimpin oleh seorang yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kebutuhan anggotanya.
99. Wisata Sosial                              : Pengorganisasian perjalanan murah serta mudah untuk memberi kesempatan kepada golongan masyarakat ekonomi lemah untuk mengadakan perjalanan seperti kaum buruh, pemuda, pelajar atau mahasiswa.
100.         Wisma                                    : rumah ; bangunan tempat tinggal ; rumah yang di sediakan oleh jawatan untuk tempat beristirahat ; rumah yang di gunakan sebagai asrama atau tempat tinggal bersama.

61. Rekreasi                                       : penyegaran kembali badan dan pikiran; sesuatu yg menggembirakan hati dan menyegarkan spt hiburan, piknik.
62. Resor                                            : daerah kecil.
63. Restoran                                                 : industri yang bergerak dalam bidang penyediaan makanan dan minuman, yang dikelola secara komersial.
64. Sama-Day pengunjung         : pengunjung yang tidak menghabiskan malam di akomodasi kolektif atau swasta di tempat yang dikunjungi.
65.  sarana wisata                          : Sarana wisata adalah sarana sosial ekonomi, yang untuk seluruhnya atau sebagian menghasilkan jasa atau barang yang digunakan wisatawan.
66. Sawah                                         : tanah yg digarap dan diairi untuk tempat menanam padi.
67. Songket                                       : tenun yg bersulam benang emas (perak), biasanya dikenakan kaum wanita.
68. Stasiun                                         : tempat menunggu bagi calon penumpang kereta api dsb; tempat perhentian kereta api dsb.
69. Suku                                             : kesatuan sosial yg dapat dibedakan dr kesatuan sosial lain berdasarkan kesadaran akan identitas perbedaan kebudayaan, khususnya bahasa.
70. Sungai                                         : aliran air yg besar (biasanya buatan alam).

Glosarium Pariwisata


81. Visa                                              : pembubuhan tanda tangan dan cap atas sesuatu (paspor) sebagai izin memasuki negara lain dan berada di sana untuk sementara oleh pejabat perwakilan negara yang bersangkutan.
82. Widya wisata                             : perjalan melihat-lihat sesuatu dalam rangka study yang di lakukan di luar kampus.
83. Wisata bahari                            : wisata yang berhubungan dengan laut.
84. Wisata Bulan Madu                 : Penyelenggaraan perjalanan bagi pasangan-pasangan merpati, pengantin baru, yang sedang berbulan madu dengan fasilitas khusus dan tersendiri demi kenikmatan perjalanan dan kunjungan mereka, seperti kamar pengantin dan sebagainnya.
85. Wisata Buru                                : wisata di suatu daerah atau hutan tempat berburu yang dibenarkan pemerintah dan digalakkan oleh berbagai agen atau biro perjalanan.
86. Wisata Cagar Alam                 : wisata yang di lakukan ke tempat atau daerah cagar alam, taman lindung, hutan daerah pegunungan dan sebagainya yang kelestariannya yang dilindungi oleh undang-undang.
87. Wisata Industri                           : Perjalanan yang dilakukan oleh rombongan pelajar atau mahasiswa atau orang-orang awam ke suatu kompleks atau daerah perindustrian dimana terdapat pabrik-pabrik atau bengkel-bengkel besar dengan maksud melakukan peninjauan atau penelitian.
88. wisata keluarga                        : Suatu perjalanan wisata yang dilakukan oleh serombongan keluarga yang masih mempunyai hubungan kekerabatan satu sama lain.
89. Wisata Komersial                      : Dalam jenis ini termasuk perjalanan untuk mengunjungi pemeran-pameran dan pekan raya yang bersifat komersial, seperti pameran industri, pameran dagang dan sebagainya.
90. Wisata Konvensi                        : negara yang menyediakan fasilitas bangunan dengan ruangan sidang bagi para peserta konferensi, musyawarah, konvensi atau pertemuan lainnya baik yang bersifat nasional maupun internasional.

Glosarium Pariwisata


81. Visa                                              : pembubuhan tanda tangan dan cap atas sesuatu (paspor) sebagai izin memasuki negara lain dan berada di sana untuk sementara oleh pejabat perwakilan negara yang bersangkutan.
82. Widya wisata                             : perjalan melihat-lihat sesuatu dalam rangka study yang di lakukan di luar kampus.
83. Wisata bahari                            : wisata yang berhubungan dengan laut.
84. Wisata Bulan Madu                 : Penyelenggaraan perjalanan bagi pasangan-pasangan merpati, pengantin baru, yang sedang berbulan madu dengan fasilitas khusus dan tersendiri demi kenikmatan perjalanan dan kunjungan mereka, seperti kamar pengantin dan sebagainnya.
85. Wisata Buru                                : wisata di suatu daerah atau hutan tempat berburu yang dibenarkan pemerintah dan digalakkan oleh berbagai agen atau biro perjalanan.
86. Wisata Cagar Alam                 : wisata yang di lakukan ke tempat atau daerah cagar alam, taman lindung, hutan daerah pegunungan dan sebagainya yang kelestariannya yang dilindungi oleh undang-undang.
87. Wisata Industri                           : Perjalanan yang dilakukan oleh rombongan pelajar atau mahasiswa atau orang-orang awam ke suatu kompleks atau daerah perindustrian dimana terdapat pabrik-pabrik atau bengkel-bengkel besar dengan maksud melakukan peninjauan atau penelitian.
88. wisata keluarga                        : Suatu perjalanan wisata yang dilakukan oleh serombongan keluarga yang masih mempunyai hubungan kekerabatan satu sama lain.
89. Wisata Komersial                      : Dalam jenis ini termasuk perjalanan untuk mengunjungi pemeran-pameran dan pekan raya yang bersifat komersial, seperti pameran industri, pameran dagang dan sebagainya.
90. Wisata Konvensi                        : negara yang menyediakan fasilitas bangunan dengan ruangan sidang bagi para peserta konferensi, musyawarah, konvensi atau pertemuan lainnya baik yang bersifat nasional maupun internasional.

71. Tamasya                                     : perjalanan untuk menikmati pemandangan, keindahan alam.
72. Tempat Penukaran Uang      : tempat untuk penukaran mata uang negara ke mata uang asing.
73. Terminal                                      : perhentian penghabisan (bis, kereta api, dsb); stasiun.
74. Tiket Retur                                   : tiket pulang pergi (di bayar sekaligus waktu pergi).
75. Tiket                                              :  karcis pesawat terbang, kapal laut, dan sebagainya.
76. Transportasi                                : bidang usaha jasa yang bergerak dalam bidang angkutan.
77. Tugu                                             : tiang besar dan tinggi yg dibuat dr batu, bata, dsb.
78. Tujuan wisata                            : tempat wisata yang akan di tuju.
79. Turis                                               : seseorang yang mengunjungi tempat berlibur.
80.  Vila : Rumah mungil di luar kota atau di pegunungan; rumah peristirahatan (digunakan hanya pd waktu liburan).


50. Pedesaan                                   :  kesatuan wilayah yg dihuni oleh sejumlah keluarga yg mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa).
51. Pegunungan                             : bukit yg sangat besar dan tinggi (biasanya tingginya lebih dr 600 m).
52. Pelabuhan                                 : tempat kapal berlabuh.
53. Pelancong                                 :  orang yg pergi melancong; wisatawan; turis.
54. Pemandu Wisata                     :          seseorang yang tugasnya adalah untuk menunjukkan wisatawan disekitar tempat dan menjelaskan sejarah, arsitektur, dll.
55. Pembatalan fee                       : Biaya atas pembatalan penggunaan jasa yang telah dipesan sebelumnya seperti, pembatalan pemesanan hotel, tiket pesawat, paket tour dan lain-lain. 
56. Pengunjung                               : Setiap orang bepergian ke tempat lain daripada / nya lingkungan yang biasa kurang dari 12 bulan dan yang utama tujuan perjalanan ini selain pelaksanaan suatu pekerjaan yang dibayar dari dalam tempat yang dikunjungi.
57. Perkotaan                                  : daerah permukiman yg terdiri atas bangunan rumah yg merupakan kesatuan tempat tinggal dr berbagai lapisan masyarakat.
58. Pesiar                                           : berjalan-jalan berkeliling baik dengan berjalan kaki maupun dengan memakai kendaraan.
59. Piknik                                            : Pergi ke suatu tempat di luar kota untuk bersenang-senang dng membawa bekal makanan dsb; bertamasya.
60. Pondok                                       : bangunan untuk tempat sementara (spt yg didirikan di ladang, di hutan, dsb); teratak: rumah (sebutan untuk merendahkan diri: bangunan tempat tinggal yg berpetak-petak yg berdinding bilik dan beratap rumbia (untuk tempat tinggal beberapa keluarga); madrasah dan asrama (tempat mengaji, belajar agama Islam).

Glosarium Pariwisata


50. Pedesaan                                   :  kesatuan wilayah yg dihuni oleh sejumlah keluarga yg mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa).
51. Pegunungan                             : bukit yg sangat besar dan tinggi (biasanya tingginya lebih dr 600 m).
52. Pelabuhan                                 : tempat kapal berlabuh.
53. Pelancong                                 :  orang yg pergi melancong; wisatawan; turis.
54. Pemandu Wisata                     :          seseorang yang tugasnya adalah untuk menunjukkan wisatawan disekitar tempat dan menjelaskan sejarah, arsitektur, dll.
55. Pembatalan fee                       : Biaya atas pembatalan penggunaan jasa yang telah dipesan sebelumnya seperti, pembatalan pemesanan hotel, tiket pesawat, paket tour dan lain-lain. 
56. Pengunjung                               : Setiap orang bepergian ke tempat lain daripada / nya lingkungan yang biasa kurang dari 12 bulan dan yang utama tujuan perjalanan ini selain pelaksanaan suatu pekerjaan yang dibayar dari dalam tempat yang dikunjungi.
57. Perkotaan                                  : daerah permukiman yg terdiri atas bangunan rumah yg merupakan kesatuan tempat tinggal dr berbagai lapisan masyarakat.
58. Pesiar                                           : berjalan-jalan berkeliling baik dengan berjalan kaki maupun dengan memakai kendaraan.
59. Piknik                                            : Pergi ke suatu tempat di luar kota untuk bersenang-senang dng membawa bekal makanan dsb; bertamasya.
60. Pondok                                       : bangunan untuk tempat sementara (spt yg didirikan di ladang, di hutan, dsb); teratak: rumah (sebutan untuk merendahkan diri: bangunan tempat tinggal yg berpetak-petak yg berdinding bilik dan beratap rumbia (untuk tempat tinggal beberapa keluarga); madrasah dan asrama (tempat mengaji, belajar agama Islam).